Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Sabtu, 14 Juni 2014

Penggolongan Narkoba

Penggolongan jenis-jenis narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku :

1. NARKOTIKA, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman / bukan tanaman , baik sintetis maupun semi yang dapat menyebabkan penurunan / perubahan kesadaran , menghilangkan / mengurangi nyeri . Narkotika dibagi menurut potensi yang menyebabkan ketergantungannya adalah sebagai berikut ; a. narkotika golongan 1 ; berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan . tidak digunakan untuk terapi ( pengobatan ) . Contoh ; heroin , kokain , dan ganja . Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk . b. narkotika golongan 2 ; berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan . Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh ; morfin , tetidin , dan metadon . c. narkotika golongan 3 ; berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi . Contoh ; kodein.

2. PSIKOTROPIKA ,yaitu zat atau obat , baik ilmiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku , dibagi menurut potensi yang dapat menyebabkan ketergantungan ; 
 a. psikotropika golongan 1 ; amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi . Contoh MDMA ( ekstasi ) , LSD dan STP . 
b. psikotropika golongan 2 ; kuat menyebabkan ketergantungan digunakan amat terbatas pada terapi . Contoh ; amfetamin , metamfetamin ( sabu ) , fensiklidin dan ritalin. 
c. psikotropika golongan 3 ; potensi sedang menyebabkan ketergantungan , banyak digunakan dalam terapi . Contoh ; pentobarbital dan flunitrazepam. 
d. psikotropika golongan 4 ; potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi . Contoh ; diazepam , klobazam , fenobarbital , barbital , klorazepam , klordiazepoxide dan nitrazepam ( nifam , piL KB /koplo , DUM , MG , Lexo , rohyp , dan lain-lain ). 

3. ZAT PSIKO-AKTIF LAIN , yaitu zat / bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak . yang sering disalah gunakan adalah ; a. alkohol , yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras . b. inhalansia / solven , yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik , kantor , dan rumah tangga . c. nikotin yang terdapat pada tembakau . d. kafein pada kopi , minuman penamah energi dan obat sakit kepala tertentu .

0 komentar:

Posting Komentar